Translate

Senin, 09 Desember 2013

DILELANG LAGIII...!!

Sesungguhnya segala puji hanyalah milik Allah SWT. Kita memohon pertolongan-Nya dan ampunan serta perlindungan-Nya dari segala keburukan dan kelemahan. Barangsiapa yang diberi hidayah-Nya, tidak ada sesuatu pun yang dapat menghalangi, dan barang siapa yang tidak mendapat hidayah-Nya, tidak ada sesuatu pula yang mampu menolongnya. SubhanAllahi walhamdulillahi walaa ilaha illAllah wAllahu akbar.
Sholawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi Muhammad SAW, yang telah menyampaikan risalah-Nya, memberi nasehat dan membawa umat menuju kesempurnaan hidup lahir batin, dunia akhirat. Kita berharap termasuk umatnya yang mendapat syafa'at Beliau, nanti di Yaumil Akhir. Aamiin
Bersama ini kami sampaikan proposal singkat ke hadapan Bapak/Ibu, dengan maksud  sebagai media untuk menjelaskan kegiatan Pembangunan/Pengembangan Masjid Nurul Amin-Bulak Santri yang juga akan berfungsi sebagai  pusat sarana Ibadah dan pembinaan keislaman di lingkungan masyarakat sekitar.
Tentunya kami berharap, partisipasi nyata berupa dukungan moril dan materil, sebagai salah satu waqaf, infaq dan sodaqah jariyah bagi Bapak/Ibu. Kami berdo'a, semoga keikhlasan Bapak/Ibu menjadi jalan menuju ketaqwaan dan Insya Allah Bapak/Ibu termasuk golongan orang-orang yang sesuai dengan hadits Nabi yaitu: orang-orang yang akan dibangunkan sebuah istana di surganya Allah, karena telah membangun rumah Allah dimuka bumi ini. Amiin Yaa Rabbal'alamin.

Pembangunan manusia seutuhnya adalah pembangunan yang ditinjau dari berbagai aspek, antara lain aspek fisik, mental dan sosial. Pembangunan fisik lebih dekat kaitannya dan sangat mudah diukur dengan melihat kehadiran bentuk fisik dari obyek yang dibangun. Sedangkan pembangunan mental atau rohani lebih sukar diukur secara kasat mata. Namun demikian pembangunan fisik harus selalu seimbang dengan pembangunan mentalnya. Sebagai salah satu contoh aktifitas pembangunan fisik adalah dengan bermunculannya gedung – gedung pencakar langit dan kawasan – kawasan industri baru yang bertujuan untuk menfasilitasi dan mempercepat laju pertumbuhan yang bersifat fisik khususnya dalam hal perekonomian. Dengan demikian salah satu wujud ungkapan langkah nyata dalam kegiatan pembangunan mental spiritual yang sangat erat kaitannya dengan hal-hal yang bersifat keagamaan adalah tentunya juga dengan melakukan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana sebagai media untuk mendukung setiap kegiatan keagamaan tersebut. Salah satu contoh sarana tersebut adalah dengan adanya rumah ibadah.
Membangun rumah ibadah yang sudah dilengkapi dengan prasarana yang sangat memadai merupakan harapan yang tidak mudah diraih namun juga bukan sesuatu hal yang mustahil untuk diwujudkan, apabila ada niat tulus ikhlas ataupun uluran tangan dari umat yang peduli atas kemajuan agamanya. Sebagai umat Islam yang peduli terhadap agamanya tentu kita harus mewujudkan sebuah rumah ibadah (sebuah masjid) yang memiliki sarana prasarana yang memadai untuk kenyamanan beribadah. Ibadah sebagai salah satu menifestasi kita sebagai hamba Allah SWT untuk memperoleh Ridho-Nya dalam hidup ini. Maka peran dan fungsi masjid disini akan menjadi sangat penting. Tak pelak lagi bagi kaum muslimin yang bertaqwa kepada Allah SWT, bahwa membangun dan memakmurkan rumah Allah SWT tersebut menjadi sebuah kewajiban dimanapun umat islam berada. Sebagaimana firman Allah SWT dalam kitab suci Al Qur’an :
Sesungguhnya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari Kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, Maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.( Q.S. At-Taubah : 18 )

Dalam sebuah Hadist riwayat Muslim Rasulullah SAW bersabda :
“Barang siapa membangun masjid karena Allah, maka Allah akan membangun baginya sebuah istana di surga”

Berangkat dari kondisi Masjid Nurul Amin-Bulak Santri saat ini  Lantai 1 yang telah dibangun dan selesai serta dimanfaatkan sudah perlu menambah ruang, sarana & prasarana  untuk menampung dan mendukung berbagai aktifitas kegiatan, salah satunya adalah sebagai penunjang sarana kegiatan Pesantren Tahfidz Qur’an Ad-Duhaa (Afiliasi Pesantren Tahfidz Daarul Qur’an) yang lokasinya memang berada dalam satu komplek/wilayah di Kampung Bulak Santri Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah Kota Tangerang-Banten.  Untuk itu panitia dengan didukung segenap masyarakat setempat khususnya ummat Islam sepakat untuk melanjutkan pembangunan Lantai 2 Masjid Nurul Amin-Bulak Santri.

Tujuan Pembangunan 

a.        Meningkatkan keimanan dan ketakwaan umat Islam warga Bulak Santri dan sekitarnya.
b.        Meningkatkan kualitas ibadah kaum Muslimin & Muslimat Kampung Bulak Santri dan sekitarnya.
c.         Sebagai sarana pendidikan non  formal untuk meningkatkan pengetahuan tentang keagamaa khususnya untuk mendukung program pemberantasan buta membaca Al-Qur’an.
d.        Sebagai tempat menyambung tali silaturrahim dan lebih mempererat ukhuwah islamiyah bagi kaum muslim.   
e.        Sebagai sarana dakwah dalam penegakan amal.  

Rencana Anggaran Belanja (RAB)
       Sejak launching pembangunan Lantai 2 Masjid Nurul Amin pada hari Minggu tanggal 29 Juni 2011 Sampai dengan 31 Agustus 2014 jumlah penerimaan donasi sebesar Rp. 983,060.597.- (sembilan ratus depalan puluh tiga juta enam puluh ribu lima ratus sembilan puluh tujuh rupiah) dan pengeluaran sebesar Rp. 977,493,597.- (sembilan ratus tujuh pulu tujuh juta empat ratus sembilan pulu tiga ribu lima ratus sembilan puluh tujuh rupiah).    Sedangkan total estimasi anggaran untuk Pembangunan/Pengembangan Lantai 2 Masjid Nurul Ami seluiruhnya sebesar Rp. 1,785,000.00 (Satu Milyar Tujuh Ratus Delapan Puluh Lima Juta Rupiah).

         Progres pembangunan Masjid Nurul Amin Bulak Santri sampai saat ini baru saja menyelesaikan  pekerjaan Rangka Penutup Atap - Kubah dengan  biaya sebesar Rp. 263,340,000.00, (dua ratus enam puluh tiga juta tiga ratus empat puluh ribu rupiah) dan alhamdulillah angaraan dan pembangunanya telah terealisasikan melalui Program Lelang Sedekah yang telah lalu.

         Sehubungan dengan hal dimaksud bersama ini  kami menawarkan kembali program “Lelang Sedekah-2 , untuk penyelesaian Dinding, Jendela, Kaca dan Lubang Angin serta pembuatan Lubang penghubung antara Lantai 1 dengan Lantai 2  yang  diperkirakan membutuhkan biaya sebesar Rp. 484.720.000,- (empat ratus delapan puluh empat juta tujuh ratus dua puluh ribu rupiah), dengan rincian sebagai berikut :

 
             NO.
URAIAN PEKERJAAN
HARGA
            1 
            Pekerjaan Dinding & Kanopi
81.355.334,-
            2
            Pelapis Finishing Dinding
126.130.130,-
            3
            Penutup Plafond
57.281.232,-
            4
            Jendela & Kaca
85.154.750,-
            5
            Engsel & Kunci
11.990.000,-
            6
            Pengecetan
96.774.009,-
            7
            Instalasi Listrik
26.124.667,-

TOTAL
484.720.122,-

    
Oleh karenanya kami mengajak kembali kepada kaum muslimin dan muslimat untuk mendonasikan sebagian hartanya melalui Lelang Sedekah-2 untuk pembangunan Masjid Nurul Amin-Bulak Santnri agar dapat diselesaikan sesuai harapan.. 
Bapak/Ibu bebas memilih  pilihan Lelang Sedekah mulai Rp. 300,000,  Rp. 500.000,-  Rp. 750.000,- atau Rp. 1.000.000,- (form. Terlampir) dan dapat dibayarkan secara kontan atau dicicil selama 2 (dua) bulan. 

Donasi dapat diberikan secara tunai melalui Panitia atau di transfer melalui Rekening Bank yaitu :         
      1.      BSM, KCP Ciledug                   : 7011 0824 02 a.n Masjid Nurul Amin   
      2.      Bank bjb, KCP Ciledug            : 0019 4901 73 100 a.n Masjid Nurul Amin
      3.      BRI,  KCP Karang Tengah        : 2137-01-001191-50-8 a.n Masjid Nurul Amin

Bukti transfer Donasi  di Fax  ke 021. 7245 117
Atau
SMS ke Nomor HP : 0812 9077 603
Format : namar#namabank#jmldonasi”alamat
Contoh : Muhammad#BSMCiledug#Rp.500.000#Jl.Masjid,Pdk.Pucung No.1 Jaksel


Tidaklah Allah SWT itu tidur dan Maha Mengetahui, tidak ada satu perbuatan kita yang luput dari Allah SWT. Sehingga sekecil apapun perbuatan baik dan amal soleh setiap manusia di atas muka bumi ini akan memperoleh ganjaran pahala yang dilipat gandakan oleh Allah SWT. Sebagaimana firman-Nya dalam kitab suci Al Qur.an :
Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha mengetahui. ( Q.S. Al Baqoroh : 261 )

Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang- orang yang beruntung. ( Q.S. Ali Imron : 104 )

Kami menyadari sepenuhnya begitu banyak kekeliruan yang mungkin terjadi dalam kegiatan pembangunan Masjid ini. Tanpa hidayah dan Ridho Allah SWT serta tanpa uluran tangan dan jalinan kerjasama dari para donatur tentu rencana pembangunan Masjid ini tidak akan terwujud. Untuk itu kami mengucapkan banyak terima kasih yang tak berhingga kepada para donatur yang telah ikhlas menyisihkan sebagian hartanya di jalan Allah untuk membantu pembangunan Masjid ini.

Semoga Allah SWT meneguhkan Tauhid dan Aqidah kita, serta semoga Allah SWT selalu memberikan kemenangan atas para Mujahid. Mujahid yang berjuang di jalan Allah SWT baik dengan jiwa, harta maupun tenaganya. Aamiin yaa robbal aalamiin...
Jazakumullah Khoiron Katsiro.

Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Selasa, 12 November 2013

LELANG MASJID

Assalamu"alaikum Wr. Wb...
Sahabat Blogger Muslimin/muslimah..saat ini Masjid Nurul Amin-Bulak Santri sedang melaksanakan  pembangunan / pengembangan Lantai 2 yaitu dalam pengerjaan Penutup Atap / Kubah yang dikerjakan oleh sub kontraktor dalam waktu pengerjaan selama + 2 (dua) bulan terhitung mulai 17 Nopember 2013.  Biaya yang dibutuhkan sebanyak + Rp. 230.000.0000,- (dua ratus tiga puluh juta rupiah)  dengan sistem pembayaran secara bertahap dan dilunasi setelah pekerjaan selesai. Untuk tahap pertama Panitia telah membayar sebagai uang muka sebesar Rp. 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah).

Berkenaan dengan itu kami melelang sedekah kepada siapa saja yang bersedia untuk membantu penyelesaian Pembangunan Masjid Nurul Amin-Bulak Santri khususnya Penutup Atap / Kubah yang saat ini perlu diselesaikan dengan segera.

Pilihan Paket yang dapat disesuaikan dengan kemampuan, yaitu sebagai berikut :
1.   Rp. 1.000.000,-          2. Rp. 750.000,-      
3.   Rp. 500.000,-             4. Rp. 300.000,-

Sedekah dapat dibayar Kontan dan atau Dicicil selama 2 (dua) bulan, diserahkan langsung oleh Donatur kpd Panitia atau dijemput disesuaikan dengan kondisi Donatur. Bisa Juga Transfer Ke Rekening DKM Masjid Nurul Amin sebagaimana tertera dalam gambar di atas.

Niatin dan Akad aja dulu, tunaikan kemudian... Gampang kan..! 

Kami do'akan Bapak/Ibu/Sdr. termasuk ke dalam orang-orang yang akan dibangunkan / dibuatkan istana di Syurga oleh Awlooh SWT, sebagaimana Hadis Riwayat Muslim :
“Barang siapa membangun Masjid karena Allah, maka Allah akan membangun baginya sebuah istana di surga”. (HR. Musim)

Wawloohu'alam ...
Wassalamu'alaikum Wr. Wb. 


Rabu, 18 September 2013

SATU SEMBLIHAN UNTUK QURBAN & AQIQAH, BOLEH ???

Mengenai permasalahan menggabungkan niat udh-hiyah (qurban) dan aqiqah, para ulama memiliki beda pendapat.

Pendapat pertamaUdh-hiyah (qurban) tidak boleh digabungkan dengan aqiqah. Pendapat ini adalah pendapat ulama Malikiyah, Syafi’iyah dan salah satu pendapat dari Imam Ahmad.
Alasan dari pendapat pertama ini karena aqiqah dan qurban memiliki sebab dan maksud tersendiri yang tidak bisa menggantikan satu dan lainnya. ‘Aqiqah dilaksanakan dalam rangka mensyukuri nikmat kelahiran seorang anak, sedangkan qurban mensyukuri nikmat hidup dan dilaksanakan pada hari An Nahr (Idul Adha).[1]
Al Haitami –salah seorang ulama Syafi’iyah- mengatakan, “Seandainya seseorang berniat satu kambing untuk qurban dan ‘aqiqah sekaligus maka keduanya sama-sama tidak teranggap. Inilah yang lebih tepat karena maksud dari qurban dan ‘aqiqah itu berbeda.”[2]
Ibnu Hajar Al Haitami Al Makkiy dalam Fatawa Kubronya menjelaskan, “Sebagaimana pendapat ulama madzhab kami sejak beberapa tahun silam, tidak boleh menggabungkan niat aqiqah dan qurban. Alasannya, karena yang dimaksudkan dalam qurban dan aqiqah adalah dzatnya (sehingga tidak bisa digabungkan dengan lainnya, pen).  Begitu pula keduanya memiliki sebab dan maksud masing-masing. Udh-hiyah (qurban) sebagai tebusan untuk diri sendiri, sedangkan aqiqah sebagai tebusan untuk anak yang diharap dapat tumbuh menjadi anak sholih dan berbakti, juga aqiqah dilaksanakan untuk mendoakannya.”[3]

Pendapat kedua: Penggabungan qurban dan ‘aqiqah itu dibolehkan. Menurut pendapat ini, boleh melaksanakan qurban sekaligus dengan niat ‘aqiqah atau sebaliknya. Inilah salah satu pendapat dari Imam Ahmad, pendapat ulama Hanafiyah, pendapat Al Hasan Al Bashri, Muhammad bin Sirin dan Qotadah.
Al Hasan Al Bashri mengatakan, “Jika seorang anak ingin disyukuri dengan qurban, maka qurban tersebut bisa jadi satu dengan ‘aqiqah.” Hisyam dan Ibnu Sirin mengatakan, “Tetap dianggap sah jika qurban digabungkan dengan ‘aqiqah.”[4]
Al Bahuti –seorang ulama Hambali- mengatakan, “Jika waktu aqiqah dan penyembelihan qurban bertepatan dengan waktu pelaksanaan qurban, yaitu hari ketujuh kelahiran atau lainnya bertepatan dengan hari Idul Adha, maka boleh melakukan aqiqah sekaligus dengan niat qurban atau melakukan qurban sekaligus dengan niat aqiqah. Sebagaimana jika hari ‘ied bertepatan dengan hari Jum’at, kita melaksanakan mandi jum’at sekaligus dengan niat mandi ‘ied atau sebaliknya.”[5]
Pendapat ini juga dipilih oleh Syaikh Muhammad bin Ibrahim rahimahullah. Beliau mengatakan, “Jika qurban dan ‘aqiqah digabungkan, maka cukup dengan satu sembelihan untuk satu rumah. Jadi, diniatkan qurban untuk dirinya, lalu qurban itu juga diniatkan untuk ‘aqiqah.
Sebagian mereka yang berpendapat demikian, ada yang memberi syarat bahwa aqiqah dan qurban itu diatasnamakan si kecil. Pendapat yang lainnya mengatakan bahwa tidak disyaratkan demikian. Jika seorang ayah berniat untuk berqurban, maka dia juga langsung boleh niatkan aqiqah untuk anaknya.”[6] Intinya, Syaikh Muhammad bin Ibrahim membolehkan jika qurban diniatkan sekaligus dengan aqiqah.

Point Penting dalam Penggabungan Niat
Perlu diketahui terlebih dahulu bahwa penggabungan niat  diperbolehkan jika memang memenuhi dua syarat:
  1. Kesamaan jenis.
  2. Ibadah tersebut bukan ibadah yang berdiri sendiri, artinya ia bisa diwakili oleh ibadah sejenis lainnya.
Kami contohkan di sini, bolehnya penggabungan niat shalat tahiyatul masjid dengan shalat sunnah rawatib. Dua shalat ini jenisnya sama yaitu sama-sama shalat sunnah. Mengenai shalat tahiyatul masjid, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إذَا دَخَلَ أَحَدُكُمْ الْمَسْجِدَ فَلَا يَجْلِسْ حَتَّى يُصَلِّيَ رَكْعَتَيْنِ
Jika salah seorang dari kalian memasuki masjid, maka janganlah dia duduk sampai dia mengerjakan shalat sunnah dua raka’at (shalat sunnah tahiyatul masjid).”[7] 
Maksud hadits ini yang penting mengerjakan shalat sunnah dua raka’at ketika memasuki masjid, bisa diwakili dengan shalat sunnah wudhu atau dengan shalat sunnah rawatib. Shalat tahiyatul masjid bukan dimaksudkan dzatnya. Asalkan seseorang mengerjakan shalat sunnah dua raka’at (apa saja shalat sunnah tersebut) ketika memasuki masjid, ia berarti telah melaksanakan perintah dalam hadits di atas.
Namun untuk kasus aqiqah dan qurban berbeda dengan shalat sunnah awatib dan shalat sunnah tahiyatul masjid. Qurban dan aqiqah memang sama-sama sejenis yaitu sama-sama daging sembelihan. Namun keduanya adalah ibadah yang berdiri sendiri dan tidak bisa digabungkan dengan lainnya. Qurban untuk tebusan diri sendiri, sedangkan aqiqah adalah tebusan untuk anak. Lihat kembali penjelasan Ibnu Hajar Al Makki di atas.

Jalan Keluar dari Masalah
Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin pernah ditanya mengenai hukum menggabungkan niat udh-hiyah (qurban) dan ‘aqiqah, jika Idul Adha bertepatan dengan hari ketujuh kelahiran anak?
Syaikh rahimahullah menjawab, “Sebagian ulama berpendapat, jika hari Idul Adha bertepatan dengan hari ketujuh kelahiran anak, kemudian dilaksanakan udh-hiyah (qurban), maka tidak perlu lagi melaksanakan aqiqah (artinya qurban sudah jadi satu dengan aqiqah, pen). Sebagaimana pula jika seseorang masuk masjid dan langsung melaksanakan shalat fardhu, maka tidak perlu lagi ia melaksanakan shalat tahiyatul masjid. Alasannya, karena dua ibadah tersebut adalah ibadah sejenis dan keduanya bertemu dalam waktu yang sama. Maka satu ibadah sudah mencakup ibadah lainnya.
Akan tetapi, saya sendiri berpandangan bahwa jika Allah memberi kecukupan rizki, (ketika Idul Adha bertepatan dengan hari aqiqah), maka hendaklah ia berqurban dengan satu kambing, ditambah beraqiqah dengan satu kambing (jika anaknya perempuan) atau beraqiqah dengan dua kambing (jika anaknya laki-laki).”[8]

Kesimpulan
  1. Dari dua pendapat di atas, kami lebih condong pada pendapat pertama yang menyatakan bahwa penggabungan niat antara aqiqah dan qurban tidak diperbolehkan, karena walaupun ibadahnya itu sejenis namun maksud aqiqah dan qurban adalah dzatnya sehingga tidak bisa digabungkan dengan yang lainnya. Pendapat pertama juga lebih hati-hati dan lebih selamat dari perselisihan yang ada.
  2. Jika memang aqiqah bertepatan dengan qurban pada Idul Adha, maka sebaiknya dipisah antara aqiqah dan qurban.
  3. Jika mampu ketika itu, laksanakanlah kedua-duanya. Artinya laksanakan qurban dengan satu kambing atau ikut urunan sapi, sekaligus laksanakan aqiqah dengan dua kambing (bagi anak laki-laki) atau satu kambing (bagi anak perempuan).
  4. Jika tidak mampu melaksanakan aqiqah dan qurban sekaligus, maka yang lebih didahulukan adalah ibadah udh-hiyah (qurban) karena waktunya bertepatan dengan hari qurban dan waktunya cukup sempit. Jika ada kelapangan rizki lagi, barulah ditunaikan aqiqah.
Wallahu a’lam bish showab.

Semoga tulisan ini bermanfaat bagi kaum muslimin. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna. Shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad, keluarga, para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikuti mereka hingga akhir zaman.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Kamis, 12 September 2013

ADAB - ADAB MASUK MASJID

A. Menuju Masjid
1. Berwudlu sempurna dan mengenakan pakaian yang bersih/suci, disukai Rasulullah yang berwarna putih-putih, mengenakan penutup kepala, memakai perhiasan berupa wewangian yg harum bagi lelaki, bersiwak/bersikat gigi terlebih dahulu. "Kalaulah tidak karena menyusahkan umatKu niscaya Aku menyuruh mereka bersiwak pada tiap-tiap kali sholat". Al Hadits.
2. Berjalan dengan tenang dan tidak tergesa-gesa. Dari Abu Hurairah dari Nabi SAW beliau bersabda : "Apabila kamu mendengar iqamat, maka pergilah kamu ke tempat shalat itu, dan kamu haruslah berlaku tenang dan bersikap sopan/terhormat, dan janganlah kamu tergesa-gesa, apa yang kamu dapatkan (dari shalatnya Imam), maka shalatlah kamu (seperti itu) dan apa yang kamu ketinggalan sempurnakanlah". (Hadits riwayat : Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Ibnu Majah, Nasa'i &Ahmad).  
Doa Nabi ketika dalam perjalanan menuju Masjid: "ALLAHUMMAJ 'AL FI QALBY NUURAN .. dst "Ya Allah jadikanlah dalam hatiku cahaya dan lidahku cahaya dan jadikanlah pada pendengaranku cahaya dan penglihatanku cahaya dan jadikanlah di belakangku cahaya dan di hadapanku cahaya dan di bawahku cahaya, Ya Allah berikanlah kepadaku cahaya" (lihat di Hisnul Muslim, HR Muslim dan Abu Dawud).

B. Ketika Masuk ke Masjid
1. Masuk dengan mendahulukan kaki kanan. Ketika masuk masjid,
Rasululah mengajar kita membaca doa
Allaahummaftah lii abwaaba rahmatika. "Ya Allah, bukakanlah untukku pintu RahmatMu" HR Muslim.
2. Memberi salam kepada yang ada di dalam masjid.
3. Mengerjakan solat sunnah Tahiyatul Masjid ( Menghormati Masjid ) sebelum duduk.
4. Menunggu waktu masuknya sholat/datangnya imam dengan sholat Sunnah (sunnah rawatib sebelum/sesudah sholat wajid), membaca Al Quran, berdo'a
menghadap kiblat, berdzikir yang syar'i tidak bersama-sama,
beri'tikaf, bersholawat atas Rasullah. Berusaha memelankan bacaan dzikir/al
Quran, terutama bila di dekat kita ada yang sedang sholat. "Karena sesungguhnya salah seorang diantara kamu, apabila menuju shalat,
maka
berarti dia sudah dianggap dalam shalat". (Hadits riwayat : Muslim).
Dari Abdullah bin Amr bin Ash dari Nabi Shalallahu 'alaihi wassalam ,
bahwasanya Nabi Shalallahu 'alaihi wassalam , apabila masuk masjid, beliau
mengucapkan : "AUDZU BILLAHIL 'AZHIMI WABIWAJHIHIL KARIIMI WA SULTHANIHILADIIMI MINASY SYAITHANIR RAJIIM" (Aku berlindung kepada
Allah yang Maha Agung dan dengan wajah-Nya yang Mulia serta kekuasaan-Nya yang tidak mendahuluinya, dari (gangguan) syaithan yang terkutuk)". Nabi Shalallahu'alaihi wassalam berkata : Apabila ia mengucapkan demikian (do'a di atas), syaithanpun berkata : Dipeliharalah ia dari padaku sisa harinya". (Hadits riwayat Abu Dawud). Keuntungannya waktu menunggu kita dgn mengisi kegiatan diatas sudah termasuk sholat.
5. Menghindari percakapan keduniaan, transaksi/berjualan di dalam masjid,
kata-kata kotor/kufur, tertawa
, dan sebaiknya menundukkan pandangan ke tempat sujud.
6. Bergegas merapatkan shaf dan mengisi shaf kosong setelah iqamah
dikumandangkan, tidak mendahului Imam dalam gerakan sholat, selalu memandang
ke arah sujud saat sholat. Selesai sholat wajib, membaca dzikir yang syar'i, tidak dgn suara keras dan tidak mengganggu orang yg sedang sholat. Tambahkan dengan sholat sunnah ba'diyah.

C. Ketika Keluar Masjid
1. Melangkah keluar dengan mendahulukan kaki kiri.

2. Berdo'a : "ALLAHUMMA IN-NI AS ALUKA MIN FADLIKA (Ya Allah, sesungguhnya aku minta kepada-Mu dari karunia-Mu)". (Hadits riwayat : Muslim, Ahmad & Nasa'i).